Candi Jawi atau candi Jajawa

 

Candi Jawi
Candi Jawi

 Candi Jawi mempunyai nama asli Candi Jajawa, adalah candi yang dibangun sekitar abad ke-13 dan merupakan peninggalan bersejarah Hindu-Buddha Kerajaan Singhasari yang terletak di kaki Gunung Welirang, tepatnya di desa Candi Wates, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, sekitar 31 kilometer dari kota Pasuruan. 

Candi Jawi merupakan tempat pendharmaan atau penyimpanan abu dari raja terakhir Singhasari, Raja Kertanegara. Dimana sebagian dari abu tersebut juga disimpan pada Candi Singhasari. Kedua candi ini ada hubungannya dengan Candi Jago yang merupakan tempat peribadatan Raja Kertanegara. 

Dalam Negarakertagama disebutkan bahwa Candi Jawi didirikan atas perintah raja terakhir Kerajaan Singasari, Kertanegara, untuk tempat beribadah bagi umat beragama Siwa-Buddha. Raja Kartanegara adalah seorang penganut ajaran sinkretisme Siwa-Buddha. Alasan Kertanegara membangun candi Jawi jauh dari pusat kerajaan diduga karena di kawasan ini pengikut ajaran Siwa-Buddha sangat kuat.



Candi Jawi menempati lahan yang cukup luas, sekitar 40 x 60 meter persegi, dan terbuat dari batu andesit yang dikelilingi oleh pagar bata setinggi 2 meter. Bangunan candi dikelilingi oleh parit yang saat ini dihiasi oleh bunga teratai. Bentuk candi berkaki Siwa, berpundak Buddha. 

Ketinggian candi ini sekitar 24,5 meter dengan panjang 14,2 m dan lebar 9,5 m. Bentuknya tinggi ramping, dengan atap yang bentuknya merupakan perpaduan antara stupa dan kubus bersusun yang meruncing pada puncaknya. 

Pintunya menghadap ke timur, sehingga dipakai alasan untuk mempertegas bahwa candi ini bukan tempat pemujaan tapi Pedharman. Tampak Jelas pada sisi timur dari candi terdapat candi perwara sebanyak tiga buah tetapi sayang sekali kondisinya saat ini bisa dibilang rata dengan tanah. 

Juga terlihat jelas bahwa terdapat Candi Bentar sebagai pintu gerbang candi, terletak sebelah barat. Nagarakertagama mencatat bahwa Prabu Hayam Wuruk mengunjungi Candi tahun 1359 Masehi.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form